RGu3u8BLriTwtLKTeinGPrfojNsvmeTyU6ah0e1k

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Rawat Jalan dan Rawat Inap


Waktu adalah uang. Pepatah lama ini kudu digenggam erat-erat kalau kamu peserta asuransi kesehatan. Ini berhubungan dengan klaim biaya perawatan dengan asuransi. Tentu gak ada yang rela duit premi yang senantiasa dibayar melayang percuma gara-gara lupa waktu. Tepatnya lupa waktu mengajukan klaim ke pihak asuransi.

Pasalnya, ada batas waktu pengajuan klaim, biasanya 30 hari setelah bukti pembayaran keluar. Lewat dari masa itu, ucapkan selamat tinggal ke duit pertanggungan untuk biaya perawatan. 


Soal waktu hanyalah satu dari segelintir masalah yang kerap menghambat klaim asuransi, bahkan menggagalkan pencairan duit. Ini umumnya terjadi gara-gara si pemilik polis bersikap bodo amat alias kurang perhatian pada prosedur pengajuan klaim.

Ketika klaim ditolak, barulah mencak-mencak. Nulis di media, curhat di Facebook, dan seterusnya. Dalam pembahasan ini, klaim biaya rawat jalan yang berlaku adalah dengan sistem reimburse. Artinya peserta asuransi bayar dulu ke rumah sakit, barulah klaim penggantian biaya diajukan ke pihak asuransi.

Demi menghindari kekecewaan mendalam akibat duit gagal cair, simak cara klaim asuransi kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap seperti diterangkan di bawah ini.

1. Lebih cepat lebih baik
Begitu perawatan selesai dan biayanya lunas, langsung urus klaim asuransi kesehatan yang dipunyai begitu tiba di rumah. Harus digarisbawahi lagi: pengajuan klaim ada batas kedaluwarsanya.

Tapi, bila kondisi belum sepenuhnya pulih, gak usah memaksakan diri. Daripada gak fokus malah ada syarat yang gak lengkap. Bisa juga minta bantuan ke keluarga untuk pengurusan, terutama dalam mengumpulkan berkas-berkas yang dipersyaratkan.

2. Bundel dokumen
Pengajuan klaim mesti disertai dokumen yang diperlukan, dari identitas diri hingga bukti pembayaran asli dari rumah sakit. Dokumen itu antara lain:
       Salinan hasil pemeriksaan/diagnosis dokter
       Resume medis
       Kuitansi asli dari rumah sakit plus rincian biaya obat dan jasa
       Salinan resep dokter
Dokumen-dokumen itu sebaiknya segera disatukan dalam bundel biar gak tercecer. Bisa sih minta lagi surat yang hilang ke rumah sakit. Tapi proses ini makan waktu, biaya, dan tenaga. Pastikan semua berkas dari rumah sakit mendapat stempel logo dari rumah sakit tersebut. Kalau gak ada, pihak asuransi bakal curiga dan mungkin klaim ditolak.

3. Lengkapi formulir
Ada formulir khusus untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan. Dalam formulir itu terdapat kolom yang wajib diisi, dari nomor polis hingga nomor induk kependudukan. Kalau dirawat karena kecelakaan di jalan, bisa jadi kamu disuruh menguraikan kronologi insiden yang dialami.

Formulir juga umumnya dilengkapi dengan pernyataan dokter yang menangani perawatan. Jadi harus konsultasi juga ke rumah sakit yang merawat untuk mendapatkan pernyataan medis itu.

Semua isian formulir harus benar-benar tepat sesuai dengan data diri serta hal-hal lain yang berkaitan dengan klaim asuransi kesehatan itu. Misalnya nama rumah sakit dan dokternya gak boleh salah satu pun huruf.

Yang juga wajib ada adalah tanda tangan dokter serta cap rumah sakit. Bila ada satu saja yang dinilai gak cocok, klaim asuransi kemungkinan besar ditolak mentah-mentah.

4. Kirimkan
Ada dua kemungkinan ihwal pengiriman formulir dan berkas syarat klaim asuransi kesehatan: kirim ke alamat fisik perusahaan atau via e-mail. Jangan sampai keliru kirim.

Ini termasuk penulisan alamat e-mail. Bila alamat salah, artinya pengajuan klaim gak sampai meski sudah klik tombol “send” atau “kirim”. Ujungnya, duit reimburse gak cair-cair walau ditunggu sampai tujuh kali bulan purnama.

Khusus untuk klaim asuransi kesehatan rawat inap dengan sistem cashless alias non-reimbursement, bisa jadi butuh koordinasi dulu dengan pihak asuransi sebelum masuk ke rumah sakit. Ini berkaitan dengan jaringan kerja sama antara rumah sakit dan penyedia asuransi.

Bila ternyata sudah daftar rawat inap tapi rumah sakit terkait gak punya kerja sama, biaya perawatan mesti dibayar sendiri. Dalam kondisi darurat, pemberitahuan ke pihak asuransi bisa disampaikan dalam jangka waktu 1-2 x 24 jam setelah masuk rumah sakit.

Sebagai langkah antisipasi, selalu bawa kartu asuransi kesehatan yang dipunyai ke mana pun pergi. Selain itu, simpan nomor agen asuransi dan perusahaan asuransi agar mudah dihubungi.

Teliti dulu semua dokumen yang akan dikirim ke pihak asuransi untuk memastikan kelengkapan dan ketepatannya. Dan satu hal lain yang gak kalah penting: kamu boleh mengajukan protes atau keberatan secara resmi jika klaim asuransi kesehatan ditolak walau syarat sudah komplet. Semoga bermanfaat:)
Related Posts

Related Posts

1 komentar

  1. Benar sekali. Klaim asuransi kesehatan itu sebenarnya gak susah kok. Apalagi jika yang pakai kartu dan bisa cashless, tinggal tunjukkan kartu saja di rumah sakit rekanan. Jika klaim reimburse, yang penting dokumen persyaratan untuk klaim nya lengkap.

    BalasHapus