RGu3u8BLriTwtLKTeinGPrfojNsvmeTyU6ah0e1k

Terpilih Kembali Sebagai Presiden! Jokowi Kenalkan Kartu Pra Kerja Sebagai Janjinya



Terpilihnya Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019 merupakan hasil keputusan valid setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pesaingnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebagai presiden terpilih, Joko Widodo siap mengusung kabinet baru dan program-porgram yang akan direalisasikan sesuai dengan janjinya saat kampanye terbuka.

Salah satu janji yang menarik perhatian jutaan masyarakat Indonesia adalah kartu pra kerja. Tak sedikit orang yang langsung mengkritik programnya tersebut, karena dinilai terlalu memanjakan para pencari kerja. Lantaran pemegang kartu pra kerja itu tetap akan mendapatkan insentif meskipun belum diketahui pasti berapa nominalnya. Lantas seperti apa konsep kartu pra kerja yang dicetus oleh Jokowi?

Menuai Banyak Kontra
Penerbitan kartu pra kerja sebagai janji Jokowi saat berkampanye tentunya masih sebatas wacana. Jika benar program itu terlaksana, ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan matang-matang oleh Jokowi. Apalagi program tersebut menuai banyak kontra dikalangan pengamat politik. Andre Rosiade misalnya, juru bicara BPN Prabowo-Sandi ini mengatakan bila program kartu pra kerja itu terwujud, tentu hanya membebankan APBN saja.

Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia mengalami kenaikan hingga 7 juta jiwa. Bayangkan bila Jokowi memberi insentif sebesar Rp 1 juta per orang setiap bulannya di seluruh tanah air. Berarti dana anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 7 triliun rupiah. Angka yang sangat fantastis, terlebih saat ini keuangan Indonesia tengah menghadapi banyak masalah.

Siapa Penerima Kartu Pra Kerja?
Menurut beberapa sumber yang ada, fungsi dari kartu pra kerja sendiri bukanlah untuk menggaji para pengangguran Indonesia. Tetapi kartu ini nantinya diperuntukkan bagi penduduk Indonesia agar memiliki peluang masuk ke dunia kerja. Secara spesifik, para penerima kartu pra kerja adalah lulusan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Universitas (S1). 

Para fresh graduate itu akan diberi pelatihan terlebih dahulu didalam maupun luar negeri. Dengan adanya pelatihan, Jokowi berharap para lulusan ini memiliki keterampilan lebih untuk memudahkan mereka mendapatkan pekerjaan. Dana insentif yang diberikan pun memiliki tenggat waktu sekitar 6 hingga 12 bulan saja.

Apa Saja Kartu Sakti Jokowi?
Sebagai  seorang presiden yang masih dan akan terus menjabat hingga 2024, Jokowi dinilai memiliki banyak program kerja dalam bentuk kartu. Sudah ada 5 kartu yang dikeluarkan olehnya meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Beras Sejahtera (Rastra), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Selain 5 kartu yang telah dikeluarkan oleh Jokowi, ia juga berencana untuk menambah program Kartu Sembako, KIP Kuliah dan Kartu Pra Kerja. Semua kartu tersebut bertujuan untuk membantu mensejahterakan kehidupan masyarakat Indonesia.

Itu tadi beberapa ulasan mengenai kartu pra kerja dan sederet program kerja baru yang akan diusung oleh Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Indonesia. Untuk kamu yang masih ingin membaca lebih jelas mengenai informasi kartu pra kerja silahkan akses laman situs https://www.cekaja.com/info/mengenal-kartu-pra-kerja-janji-baru-joko-widodo/ .

Melalui CekAja.com, kamu bisa membaca berbagai informasi seputar kehidupan finansial, gaya hidup, hingga produk keuangan. Kamu juga bisa mengajukan pinjaman untuk modal usaha, layanan pembuatan kartu kredit dan asuransi. Tidak perlu takut akan kualitasnya, karena CekAja.com telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ayo kunjungi laman situs CekAja.com sekarang juga!

Related Posts

Posting Komentar